Ada beberapa pembagian
tentang ilmu. Sebelum kita memasuki pembagian tentang ilmu yang kita perlukan
dalam pembahasan logika ini. Perlu kami sajikan disini pembagian menurut
asal muasalnya :
1. Ilmu
panca idera (hissi, sense,
external sense, sensory). Yaitu ilmu yang hanya didapati lewat panca
indera.
2. Ilmu
khayal (imagination).
Ilmu ini setingkat
lebih tinggi dari ilmu paca indera, sebab disini dilakukan perbandingan atas
apa-apa yang didapat dari ilmu panca indera. Maka yang satu – misalnya pohon
kelapa – lebih tinggi dari yang lain – misalnya pohon jagung. Begitu juga batu,
lebih keras dari tanah, lebih dari kapas, dan seterusnya.
Selain perbandingan, perpaduan juga dilakukan. Misalnya,
perpaduan warna merah dengan baju, air, kertas, rumah, langit dan sebagainya.
Perpaduan ini kadang kala mengahsilkan sesuatu yang tidak mempunyai wujud(eksistensi).
Misalnya emas yang dipadu dengan gunung.
3. Ilmu
Wahmi (estimative
faculty)
Yaitu mengetahui sesuatu yang tidak material dan
tidak mempunyai ukuran. Seperti cinta kasih, marah, sedih, dan sebagainya.
4. Ilmu Aqli (Intelektual)
yaitu ilmu dengannya manusia dikatakan manusia.
Ilmu ini dicapai dengan kesempurnaan Akal. Akal
tersebut mengelola ilmu-ulmu sebelumnya, yaitu yang didapat dengan panca
indera, khayal dan wahmi. Maka, ia-Akal mengambil kesimpulan-kesimpulan
universal dari individu-individu yang ia bandingkan satu sama lain. Begitu juga
ia-Akal – mengambil hasil yang benar dari hasil perbandingan-perbandingan yang
ia lakukan, dan menolak hasil-hasil yang salah. Ilmu logika justru diadakan
demi meluruskan pekerjaan akal tersebut sehingga terlepas dari
pengaruh-pengaruh panca indera , Khayal, dan wahmi yang salah dan untuk
mencapai kebenaran yang hakiki. Disamping itu ilmu akal bertugas memajukan
ilmu-ilmu yang telah didapatkan.
Perahtikan diagram pembagian ilmu berikut ini :
Panca indera Khayal Wahmi Aqli
Gambaran (Tashawuri, Concept)
Keyakinan (Tashdiqi,Assent)
Setelah
kita mengetahui asal muasal ilmu tersebut, disini perlu kami sajikan tiga
pembagian lain terhadap ilmu, demi memperjelas subyek ilmu logika yang telah
kami singgung didepan, dan memudahkan kita mendefinisikan ilmu dalam ilmu
logika.
Pembagian
pertama, adalah pembagian ilmu dilihat dari nubungan dengan keyakinan.
Kalau
kita bayingkan tentang langit, bumi, sudut, keseluruhan, manis, panas, bagian
dan lain-lain, yang ada dalam akal, yang merupakan informasi atau ilmu kita,
disini kita tidak dapat memoercayai atau meyakini kebenaran atau kesalahannya. Inilah yang dimaksud
dengan ilmu gambaran yaitu “Ilmu (pengetahuan) yang tidak
disertai dengan suatu keyakinan”. Tetapi kalau kita bayangkan
hal-hal seperti berikut ini : langit itu tinggi, bumi itu bulat, jumlah sudut
segi empat sama dengan jumlah sudut tegak lurus, bagian lebih besar dari
keseluruhan dan lain-lainnya. Hal ini karena pahaman tersebut mengandung hokum.
Dengan demikian maka keyakinan kita itulah yang menjadi ilmu kita sebagai ilmu
keyakinan. Yaitu “keyakinan kita pada kebenaran atau
kesalahan(kebohongan) suatu Hukum”.
Hal-hal
yang berhubungan ilmu gambaran adalah sebagai berikut:
1. kata tunggal (mufrad, singular). Mecakup kata
benda, kerja dan Bantu . seperti rumah, menulis dan “di” pada “di pasar”.
2. Hubungan Hukum dalam proposisi yang diragukan kebenaran
atau kesalahannya. Sebab kalau kita sudah yakin maka termasuk tashdiqi.
Misalny, ketika orang meragukan proposisi “ Muhammad itu Nabi”.
3. Hubungan bukan
Hukum. Seperti pada kalimat-kalimat perintah, larangan, pertanyaan dan
lain-lain.
Disini
kalimat-kalimat tersebut – seperti, “pergilah!”, “jangan pergi!”., dan
sebagainya – tidak bisa disifati dengan salah atau benar. Maka, kita tidak bisa
meyakini kebenaran atau kesalahannya. Tentu, karena pada hubungannya bukan
hokum itu tidak mengandung hukum.
Kalau
anda berkata, ‘’sebagian besar – atau bahkan semuanya – dari kalimat-kaliamat
perintah ,larangan, pertanyaan dan lain lainnya, dapat disifati dengan
salah(bohang) atau benar. Dengan demikian kita dapat meyakini kebenaran atau
kesalahannya. Misalnya, perintah orang tua kita kepada kita, ‘’Shalatlah!’’.
Disini kita dapat yakin(percaya) bahwa orang tua kita, betul-betul menginginkan
kita Shalat. Begitu kalau adaorang bertanya sesuatu, dia tidak akan keluar dari
dua sifat, benar atau bohong(salah). Kalau dia tahu tetapi bertanya, maka dia
berbohong, sebab kebiasaan orang bertanya adalah karena tidak tahu. Begitu pula
dia benar kalau sebaliknya..’’
Jawabannya
adalah : yang anda sifati dengan benar atau salah(bohong) bukanlah perinatah
atau larangan itu sendiri. Tetapi pengetahuan lain yang dapat dari kalimat
kalimat perintah atau larangan.
Sebenarnya
ketika anda mendengar perintah atau pertanyann itu, anda mengetahui dua hal
(Ilmu). Pertama, kepahaman(Ilmu) anda pada kalimat kaliamt itu sendiri. Kedua,
kepahaman lain yang anda ketahui di balik kalimat kalimat itu, yaitu anda
memahami bahwa pada umumnya orang yang memerintahkan suatu pekerjaan, ia menginginkan
pekerjaan itu dilakuakn oleh yang diperintah. Atau pada umumnya, orang yang
tahulah yang bertanya, bukan sebaliknya.
Kemudian,
kalau penyuruh dalam menyuruh itu betul betul, dan kalau penanya tidak tahu
betul terhadap masalah yang ditanyakan, anda-bahkan kita-katakan benar. Dan
kalau sebaliknya, anda katakana salah(bohong).
Pembahasan
kita dalam ilmu (pengetahuan) yang pertama, bukan yang kedua. Karena yang
kedua, yang disifati, pada hakekatnya adalah pengetahuan anda sendiri-kalau
tepat maka benar kalau tidak maka salah (bohong). Bukan
kalimat perintah atau tanya itu sendiri.
4. Gabungan tak berhukum. Seperti, buku Ahmad, merah delima,
yang pergi, kalau kamu pergi dan lain lain.
Tetapi,
kalau kita kata kan, “ini buku Ahmad”, maka telah menjadi hubungan hukum. Yaitu
menghukumi “ini” dengan “buku Ahmad”. Begitu kalau kita kata kan, “kalau kamu
pergi aku pergi”.
Sedangkan
ilmu keyakinan hanya berhubungan dengan proposisi – gabungan dari DHH, yaitu
Dihukum, Hukuman, Hubungan.
Perlu
diketahui ilmu keykinan ini di bagi menjadi dua :
1. Yakin, yaitu meyakini
kebenaran atau kesalahan suatu hokum dengan tidak memungkinkan lagi
kebalikannya.
2. Zhan, yaitu meyakini
kebenaran atau kesalahan suatu hokum, namun masih memungkinkan kebalikannya.
Perhatikan diagram dibawah ini
I L M U
Ilmu
Keyakinan
Yakin Zhan
Gambaran
Kt. Tunggal.
Hub.Bukan Hub.
Hukum Gab. Tak
Berhukum Yang Diragukan Berhukum
0 komentar:
Posting Komentar