Pengertian Ilmu Tahap Pertama dan Tahap Kedua

0
  • Kamis, 17 Januari 2013
  • mas mimow
  • Label:


  • Pembagian kedua dari tiga pembagian ilmu tersebut terdahulu adalah dilihat dari sudut tingkatannya yang terbagi menjadi dua bagian : Pengertian tahap pertama dan kedua.
                Pengertian tahap pertama dan kedua dalam bahasa Arab disebut Ma’qulatu al-awwaliyyah dan Ma’qulatu ats-tsanawiah; atau primary intelegibles dan secondary intelegibles, dalam bahasa Inggris.
                Ilmu tahap pertama  ini adalah ilmu (pengetahuan ) yang didapat melalui panca indera(Hissi). Misalnya, kesimpulan “kesamaan” dan “perbedaan” antara Ahmad, Ali, Ammar dan lain lain yang ada pada ilmu panca indera. Atau adanya mereka sendiri dalam kepahaman kita.
                Sedang ilmu tahap kedua adalah kesimpula-kesiampulan atau hasil yang didapat dari perbandimgan yang dilakukan akal terhadap pengertian (ilmu) tahap pertama. Maka dari itu ia tidak mempunyai eksistensi (kewujudan)  diluar akal. Miasalnya pahaman tentang universal partikulir.
                Ketika akal melihat Husain dalam dirinya,ia memahami bahwa pahaman husain merupakan suatu pahaman dari wujud luar, melihat Husain dalam dirinya, ia ia memahami bahwa husain merupakan suatu pahaman dari wujud luar begitu pula akal memahami bahwa pahaman husain, misalnya tidak sama atau sama dengan pahaman hasan, ali iwan dan seterusnya. Jelasnya, pemahaman akal terhadap suatu apapun yang ada diluar akal (seperti gunung pohon dll..) atau pemahaman terhadap perbandingan-perbandingan yang sederhana yang dilakukan terhadap pemahaman-pemahan itu – misalnya ali dan ahmad sama sama manusia, mahasiswa, bangsa Indonesia, Agama Islam,dll…dan tidak sama wajahnya, tingginya dll… Disebut pahaman atau pengertian tingkat pertama.
                Begitu pula, ketika akal melihat pahaman husain dari sisi lain, yakni dari sisi bahwa pahaman husain tiu hanya bisa dieterapkan pada satu orang diluar akal (mishdaq, eksistensi), maka akal akan mengatakan bahwa pahaman seperti itu adalah pahaman partikulir . akan tetapi kalau akal melihat kesamaan mereka, misalnya sebagai Manusia, hal mana bisa diterapkan pada lebih dari satu wujud luar akal, maka akal akan mengatakan pahaman tersebut adalah pahaman “universal”.
                Maka dari itu para ahli Logika mendefinisikan masing-masing sebagai suatu pahaman yang mempunyai suatu eksistesi untuk “partikulir”, dan suatu pahaman yang mempunyai banyak eksistensi untuk pahaman “Universal”.
                Disini,pahaman merupakan sebagian dari zat yang dimiliki oleh keduanya. Karena eksistensi sesuatu tidak boleh keluar dari Essensinya(batasannya), maka universal partikulir tidak boleh keluar dari pahaman itu sendiri. Kalau ridak keluar dari pahaman, maka tidak bisa mempunyai eksistensi di luar Akal.
                Pengertian mafhum (pahaman) dan Mishdaq (ekstensi) dalam bab yang membahas keduanya.
                Rimgkasnya, mafhum adalah gembaran (pahaman) yang didapat dari sesuatu diluar akal. Sedang mishdaq(ekstensi) adalah sesuatu yang darinya diambil suatu pahaman.


                      Tambahan Penjelasan :
                Salah satu perbedaan yang mencolok antara pahaman tahap pertama dan tahap kedua adalah, pahaman tahap pertama mempunyai eksistensi diluar akal (karea pemahaman tersebut memang diambil dari luar akal),sedang pemahaman tahap kedua tidak mempunyai pemahaman diluar akal (sebab ia diambil dari pahaman juga, yakni pahaman tahap pertama). Perhatikan diagram dibawah ini:

                                                             Tahap Pertama

                               I L M U


     
                                                                         Tahap Kedua

          Mudah (Dharury,Necessary) dan

          Perhitungan (Nazhari, Speculative, Theoritical)

                  Pembagian ketiga dari tiga pembagian ilmu yang kami maksud adalah pembagian ilnu dilihat dri sei perlunyakepada pikiran atau tidak.
                  Ketika kita melihat kembali informasi yang ada dalam akal kita, seperti langit, ada, manis, langit itu tinggi,lima adalah setengah dari sepuluh dll… ; disini kita idak perlu menggunakan pikiran untuk mmemahami atau mempercayainya. Inilah yang disebut ilmu mudah (dharury), yaitu ilmu yang untuk memahami atau mempercayainya tidak perlu menggunakan pikiran. Sesuai dengan contoh di atas, dapat dimengerti bahwa yangtidak memerlukan pikiran, mencakup gambaran dan keyakinan yaitu yang mengandung hokum dan yang tidak.
                  Tetapi sebaliknya, ketika kita melihat informasi yangada, semacam ruh, aliran listrik, bumi berputar, jumlah sudut segi empat sama dengan sudut lingkaran dll…; disini untuk memahami – yang mencakup gambaran dan merupakan syarat keyakinan, sebab tidak mungkin mempercayai sesuatu tanpa adanya kepahaman terlabih dahulu – dan untuk mempercayai – khususnya keyakinan – perlu adanya pemikiran. Inilah yang kita sebut ilmu perhitungan (Nazhuri), yaitu ilmu yang untuk memahami atau meyakininya perlu kepada usaha  pemikiran. Perhatikan diagram dibawah ini:                                                                                            
                                                                                             Mudah

                                                         I L M U


     
                                                                               Perhitungan




                  Tambahan Penjelasan Tentang Subyek Ilmu Logika
                      Dalam definisi ilmu perhitungan (nazhari) terdapat kata-kata “… pkiran”. Apakah pikiran itu? Pikiran adalah gerak akal dari yang diketahui (maklum, Known) kepada yang tidak ketahui(Majhul).

                  Penjelasan :
               Semua informasi yang ada dalam akal kita dengan cara apapun kita mendapatkannya dan dalam tingkat yang manapun, pada hakekatnya adalah Ilmu. Dengan kata lain, Ilmu adalah semua yang kita ketahui dalam akal kita.
               Maka dari itu, akal menemukan sautu kesulitan, yaitu ingin mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya, ia berpikir.

                  Pertama, ia – akal – membawa kesulitannya kepada kepustakaannya, yaitu informasi informasi (ilmu) yang dipunyainya.
                  Kedua, ia – akal – berusaha mencari jawaban kesulitannya dikepustakaan yang ia miliki, dengan memeriksa tiap sudut informasinya, sebeum kemudian memilih yang dianggapnya sesuai.
                  Ketiga, kettika akal sudah menemukan jawabannya, yang ia lakukan pada tahap kedua, maka ia kembali membawa penemuannya itu kepada yang ia tidak ketahui (majhul) sebelumnya.

               Inlah yang dikatakan perjalanan (gerak) gerak akal yang diketahui (ma’lum) kepada yang tidak di ketahui (majhul).

               Para ahli ilmu logika muslim masa lalu, semacam Ibnu Sina dan Al-Farabi mengatakan : Subyek pengertian ilmu logika adalah pengertian tahap kedua (ma’qulatu ats-tsaniah, Secondary Intelegibles). Pertanyaan mereka itu tidaklah bertetangan dengan pernyataan para ahli logika kontemporer yang menyatakan bahwa subjek pada ilmu logika adalah definisi dan argumen. Sebab pada kenyataannya bahan dasar dari sebuah definisi dan argumen adalah sebuah pahaman-pahaman yang berkenan dengan pengerian tahap kedua.
               Pengetahuan terhadap pahaman Universal dan bagian-bagiannya merupakan bekal pokok untuk dapat membuat defnisi yang logis. Dan tanpa mengetahui seluk neluk pemahaman Universal, seseorang tidak akan mampu membuat satu definisi sekalipun. Begitu dengan sebuah argumen. Sebab argumentasi adalah menerapakan kaidah atau statemaen universal kepad individunya. Pahaman universal termasuk pahaman atau pengertian tahap kedua yang tida beraekstensi atau berwujud luar.
               Dengan demikian, disamping kita mengetahui bahwa kedua pertanyaan tidak bertentangan, kita juga dapat mengetahui bahwa gerak akal yang diketahui menuju yang tidak diketahui, yakni dalam melacak informasinya guna mendapat jawaban kesulitannya yang nantinya akan membentuk definisi danargumen, haruslah menebus kedaerah pengertian tahap kedua.ilmu logika hanya berkenan dengan akal atau pahaman dalam akal. Sebab, sebagaiman maklum pemahaman tahap kedua tidak mempunyai ekstensi atau wujud luar. Inilah yang membedakan dengan ilmu filsafat, Karen subjek ilmu filsafat adalah wujud(ada) diluar akal. Dan kalau kadang kala ilmu-tentu yang ada dalam akal – dibahas oleh ilmu filsafat, disana, yang dibahas bukanlah segi kewujudan ilmu itu dalam akal. Tetapi, dilihat dari segi keeksistensian ilmu itu diluar akal. Yakni, melihat ilmu sebagai sifat akal. Sehingga akal adalah suatu wujud di luar akal maka ilmu yang merupakan sifat akal tersebut juga merupakan sifat akal tersebut juga merupakan sesuatu diluar akal.
               Dengan penjelasan diatas – mengenai subyek ilmu logika – dapat dipahami bahwa apa yangdikatakan para ahli logika masa lalu dan sekarang tidak adaperbedaan makna. Yaitu antara definisi dan argumen dengan  ma’qulatuts tsaniyah.



         DEFINISI  I L M U
                Para ahli banyak berbeda pendapat dalam mendefinisikan ilmu. Perbedaan ini terjadi karena adanya perbedaan segi dalam melihat ilmu yang mereka definisikan. Yang demikian tidak harus disebabkan oleh kerancuan pandangan dan pebgertian. Dan para ahli itu sama-sama mengertibahwa definisi mereka itu tidak bertetangan. Bahkan adayang menyatakan, dan ini yang paling kuat sampai sekarang, bahwa ilmu tidak bisa di definisikan. Pernyataan ini dikemukakan oleh Mulla Shadra dan setidaknya -  Baba Afdhaluddin Kasyani. Karena pelanglangan ke alam renungan peril bekal yang cukup, maka komentar tas perbedaan. Kemungkinan dalam mengenal filsafat, filsafat atau logika yang rinci. Bagi yang berminat untuk itu dan lain-lainnya, banyaklah membaca buku-buku logika dan filsafat seraya minta ampun kepada Allah dan meningkatkan taqwa, demi membersihkan ruh kita dan mencapai yang kita cari – sebenarnya. Sebab yang kita  cari bukan ilmu tertulis, melainkan ilmu yang didefinisikan oleh Imam Ali (as.) bahwa, “ Ilmu itu adalah Cahaya Yang Allah Berikan Dalam Hati Yang Ia kehendaki.” Sedangkan Allah berfirman, Dan bertqwalah kamu kepada Allah niscaya Allah akan mengajari kamu. (Qs. 2:282)
               Dari pembahasan sebelumnya dengan mudah kita mendefinisikan ilmu sebagai “Adanya Gambar sesuatu dalam Akal.”*
                                                                               *.  Definisi ini perlu bagi pemula. Walaupun sebenaranya definisi itu hanyalah sejenis penjelasan kata. Sebab ilmu adalah pahaman “mudah” yang tidak perlu penjelasan. Sementara akan anda ketahui bahwa definisi haruslah mempunyai fumgsi menjelaskan disamping fungsi-fumgsi yang lain.                  
               PENJELASAN
                 
                  Kata gambar dalam definisi diatas, menunjukkan menunjukkan bahwa ilmu yang kita definiskan adalah ilmu Hushuli dan Khuduri. Sebab ilmu juga terbagi menjadi hushuli dan khuduri.

    1.   Hushuli adalah pengetahuan terhadap sesuatu yang di dapat oleh akal melalui gambarnya, bukan dianya.
    Misalnya, ilmu kita tentang manis, putih, wangi, panas, bunyi mobil, dll…;
    2.   Khuduri adalah pengetahuan tentang sesuatu yang didapat oleh akal melalui diri sesuatu itu sendiri. Bukan gambarannya. Misalnya, pengetahuan(ilmu) kita tentang keadaan jiwa kita sendiri, dari keberadaannya, senag susahnya, benci cintanya dan seterusnya.
                         Perhatikan diagram di bawah ini:
                                                                                                                     Khuduri

                                                                 
                                                  I  L M U
                                                                                                                                                                                                                                             
                                                                                              Hushuli

     
               Definisi Ilmu Logika
               Dengan uraian terdahulu dapatlah kita pahami bahwa definisi ilmu logika adalah : Ilmu Yang Membahas Aturan-Aturan Umum Tentang Kebenaran Berpikir
               Kadang kala dalam mendefinisikan sesuatu, kita melihat zat-zat yang dimilikinya. Kemudian kita jadikan zat-zat tersebut sebagai definisi. Definisi yang demikian disebut Definisi dengan batasan penuh. Namun, kadang-kadang kita melihat hal-hal diluar zatnya yang ia miliki secara khusus. Kemudian kita jadikan sebagai bagian dari definisinya. Definisi yang demikian ini disebut definisi dengan gambaran penuh”. Untuk lebih jelasnya lihat dibab berikut.
               Maka dari itu dalam kita-kitab ahli ilmu logika, dalam mendefinisikan ilmu logika terdapat perbedaan. Perbedaan itu ada karena adanya kelainan segi alam memandang ilmu logika dan kelainan tujuan dari definisi      masing-masing. Suatu contoh, Syeikh Muzhaffar dalam Mantiqnya mengatakan bahwa ilmu logika adalah  : Alat pengukur (penguji) yang dengan memperhatikannya terjagalah pikiran dari kesalahan”.
                  Ibnu Sina sendiri dalam beberapa bukunya mendefinisikan ilmu logika ini dengan beberapa definisi. Ia melakukannya dengan pandangan yang berbeda dari setiap sudut memungkinkan, dandengan tujuan-tujuan tertentu pula. Karena buku ini merupakan pemula – yang kami beri nama ringkasan logika muslim maka walaupun banyak hal yang hrus kami sajikan dalam masalah definisi ilmu logika ini, terpaksa tidak dapat kami lakukan. 

    Hubungan Ilmu Logika Dengan Ilmu-Ilmu Lainnya.


    Perbedaan pendapat terjadi dikalangan ilmu logika baik muslim maupun nonmuslim dan memposisikan ilmu logika. Ada yang mengatakan sebagai ilmu tersendiri, dan ada pula yang mengatakan sebagai ilmu alat. Artinya, ilmu yang digunakan dan dipersiapkan untuk ilmu-ilmu lainnya. Semacam pisau, yang dibuat dengan tujuan sebagai alat memotong. Tetapi, adajuga yang memadukan keduanya, yaitu dari satu segi sebagai ilmu tersendiri(mustaqil) dan dari segi lain sebagai ilmu alat.
                  Pada hakekatnya  pikiran ketiga inilah yang benar. Sebab tidak dilihat dari segi pembahasannya – lodika – mengenai aturan-aturan umum berpikir; disisni pembahasannya tersendiri. Namun, dilihat dari segi kegunaan ilmu logikasebagai alat guna menarik kesimpulan-kesimpulan Universal bagi setiap ilmu, maka ia sebagai ilmu alat.
                                        Kesimpulannya, disamping logika sebagai ilmu tersendiri, ia juga sebagai alat ilmu-ilmu yang lain. Hal inilah yang ingin diterngkan oleh para ahli ilmu logika muslim, termasuk Al-Farabi dan Ibnu Sina, sehingga dalam beberapa karangan mereka, di yang satu dengan yang lainnya berbeda dalam mendefinisikan logika, yakni disatu tempat mengatakan sebagai ilmu sendiri, di tempat yang lain mengatakan sebagai ilmu alat.  

    0 komentar:

    Posting Komentar